Cara Mengetahui Copyright (Hak Cipta) Lagu dan Musik di Youtube
Cara Mengetahui Apakah Musik / Lagu Memiliki Hak Cipta (Copyright) -- Sebelum kita masuk ke pembahasan mengenai bagaimana cara mengetahui apakah lagu yang kita dengar memiliki hak cipta atau tidak, mari kita sedikit membahas mengenai apa itu copyright.
"Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri." - Sumber: Wikipedia
Jadi, bisa dikatakan bahwa copyright atau hak cipta (khususnya pada musik) merupakan hak/kekuasaan yang digunakan oleh seorang pencipta lagu atau musik untuk mengatur serta melindung penggunaan dari hasil karyanya tersebut.
Kebanyakan musik atau lagu memang memiliki hak cipta yang kuat yang melarang peredaran lagu/musik tersebut secara bebas, sehingga kita tidak akan bisa menggunakannya seenaknya tanpa persetujuan dari pembuatnya.
Lalu bagaimana cara mengetahui apakah lagu yang akan kita gunakan mengandung hak cipta (copyright) atau tidak?
Cara sederhana yang bisa kamu lakukan untuk melakukan cek hak cipta pada lagu/musik tersebut adalah menggunakan Youtube Music Policies Section.
Cara Mengecek Hak Cipta Lagu/Musik dengan Youtube Music Policies Section:
Buka situs (www.youtube.com), kemudian login menggunakan akun gmail kamu.
Kemudian pada akun youtube kamu, klik "CREATE" dan pilih "Music Policies" (lihat gambar dibawah).
Selanjutnya ketik di kolom search judul lagu yang ingin kamu cari, jika lagu/musik tersebut tidak memiliki hak cipta maka hasil pencariannya tidak akan menemukan apa-apa, namun jika lagu tersebut memiliki hak cipta (copyright) maka akan muncul gambar seperti berikut.
image source: common.wikipedia.org |
"Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri." - Sumber: Wikipedia
Jadi, bisa dikatakan bahwa copyright atau hak cipta (khususnya pada musik) merupakan hak/kekuasaan yang digunakan oleh seorang pencipta lagu atau musik untuk mengatur serta melindung penggunaan dari hasil karyanya tersebut.
Kebanyakan musik atau lagu memang memiliki hak cipta yang kuat yang melarang peredaran lagu/musik tersebut secara bebas, sehingga kita tidak akan bisa menggunakannya seenaknya tanpa persetujuan dari pembuatnya.
Lalu bagaimana cara mengetahui apakah lagu yang akan kita gunakan mengandung hak cipta (copyright) atau tidak?
Cara sederhana yang bisa kamu lakukan untuk melakukan cek hak cipta pada lagu/musik tersebut adalah menggunakan Youtube Music Policies Section.
Cara Mengecek Hak Cipta Lagu/Musik dengan Youtube Music Policies Section:
Buka situs (www.youtube.com), kemudian login menggunakan akun gmail kamu.
Kemudian pada akun youtube kamu, klik "CREATE" dan pilih "Music Policies" (lihat gambar dibawah).
Selanjutnya ketik di kolom search judul lagu yang ingin kamu cari, jika lagu/musik tersebut tidak memiliki hak cipta maka hasil pencariannya tidak akan menemukan apa-apa, namun jika lagu tersebut memiliki hak cipta (copyright) maka akan muncul gambar seperti berikut.
Klik pada judul lagu tersebut untuk mengetahui jenis hak cipta apa yang dimilikinya.
Nah, pada gambar diatas terlihat informasi mengenai hak cipta lagu tersebut.
Ada beberapa lagu yang memiliki hak cipta namun masih bisa kita gunakan untuk video kita namun kita diharuskan membagi hasil pendapatan video kita kepada pemilik hak cipta lagu tersebut. Ada juga musik yang tidak diperbolehkan oleh penciptanya untuk digunakan, sehingga jika video yang kita upload mengandung hak cipta dari lagu tersebut maka video-nya tidak akan ditayangkan di Youtube.
Bagaimana jika lagu atau musik yang memiliki hak cipta tersebut sudah terlanjur kita gunakan di dalam video?
Mungkin akan repot jika kita harus mengganti lagu yang kita gunakan tersebut, karena kita harus mengedit ulang videonya lagi, tapi tidak usah khawatir, karena youtube sekarang sudah memiliki fitur menghapus pada video, jadi kita tidak perlu repot-repot lagi mengedit video tersebut dan menguploadnya kembali. Kita bisa langsung menggantinya di situs Youtube.
Sekian informasi mengenai cara cek hak cipta (copyright) pada lagu/musik di youtube, terimakasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Cara Mengetahui Copyright (Hak Cipta) Lagu dan Musik di Youtube"
Posting Komentar